Pages

Misteri Uang 100 juta Persisam Samarinda

Share and Enjoy! :

Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam, diduga ikut menerima uang milik terdakwa korupsi mantan GM Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri. Aidil telah divonis 1 tahun penjara oleh PN Samarinda lantaran terbukti korupsi Rp 1,78 miliar dana APBD Samarinda 2007/2008..

Nama Nurdin Halid dan Andi Darussalam, dibeberkan Ketua Majelis Hakim Parulian Lumbantoruan, di ruang sidang utama PN Samarinda, sebelum membacakan putusan vonis terhadap terdakwa. Nama keduanya masuk dalam 35 daftar pembayaran fiktif yang dilakukan terdakwa dengan total pembayaran Rp 1,78 miliar.

Pembayaran fiktif itu diketahui dan terbukti, menyusul keterangan sejumlah pengurus Persisam Putra Samarinda, Arna Effendi, Kristonowo dan Aspian Noor dalam kapasitasnya sebagai saksi dan menjadikannya sebagai fakta persidangan.

"Keterangan saksi dan keterangan terdakwa satu sama lain saling bersesuaian dapat menjadi suatu bukti petunjuk dan menjadi suatu fakta di persidangan," kata Parulian.

Parulian juga menyebutkan, dana miliaran rupiah itu, mengalir ke berbagai pihak. Antaranya selain wasit, juga kepada Nurdin Halid dan Andi Darussalam..

"Pembayaran kepada wasit Rp 15 juta, pembayaran kepada Nurdin Halid Rp 100 juta, pembayaran kepada Andi Darussalam Rp 80 juta," ujar Parulian.

Namun sayangnya, tidak disebutkan tujuan pemanfaatan dan penggunaan uang yang telah dibayarkan terdakwa melalui dana Rp 1,78 miliar.

Seperti diketahui, Aidil Fitri menjabat sebagai GM Persisam Putra periode 2007-2009 lalu, saat Persisam berada di Divisi Utama Liga Indonesia. Persisam sendiri sukses menembus Liga Super Indonesia setelah di final Divisi Utama mengalahkan Persema Malang.

Lantaran tersangkut korupsi, Persisam merombak manajamen. Di LSI,jabatan GM dipegang Harbiansyah Hanafiah hingga sekarang.

sumber : http://www.detiknews..com/read/2011/0...0-juta?9911012