(Foto: Thinkstock)
"Karena dilakukan secara ilegal, itu rasa sakitnya lebih besar ketimbang melahirkan karena dia kan enggak pakai dibius," ujar dr R. Muharam, SpOG, dari RS Cipto Mangunkusumo saat dihubungi detikHealth, Rabu (30/5/2012).
dr Muharam menuturkan saat ini sudah banyak metode anestesi serta berbagai teknik yang dapat dipilih oleh si ibu untuk mengurangi rasa sakitnya saat proses persalinan atau melahirkan.
Sementara itu jika seseorang melakukan aborsi secara ilegal umumnya menggunakan cara-cara tradisional seperti memberikan jamu, diurut atau memasukkan sesuatu melalui vagina untuk mengeluarkan janin yang dikandung.
"Aborsi ilegal ada yang menggunakan batang singkong yang dimasukkan melalui vagina, itu bisa menyebabkan robek dimana-mana dan rasa sakit yang besar," ujar Dr Med Damar Prasmusinto, SpOG dari Departemen obstetri dan ginekologi FKUI/RSCM.
Dr Damar menjelaskan aborsi yang dilakukan secara sembarangan selain menyebabkan rasa sakit pada si ibu juga dapat berakibat fatal dan merusak organ-organ yang ada di dalam tubuh ibu.
Namun jika aborsi dilakukan oleh dokter maka kondisinya akan bisa terkontrol dan jika harus menggunakan proses kuret maka ibu akan mendapatkan bius untuk mengurangi rasa sakit. Tapi hanya kondisi-kondisi tertentu saja yang diperbolehkan melakukan aborsi.
Selain menimbulkan trauma fisik karena proses aborsi terbilang menyakitkan, aborsi yang dilakukan juga bisa menyebabkan masalah psikologis seperti jadi ketakutan, memiliki rasa bersalah serta depresi. Untuk itu perlu dilakukan konseling terlebih dahulu sebelum melakukan aborsi.
Aborsi atau dalam istilah kedokteran dikenal dengan nama abortus adalah pengeluaran hasil konsepsi antara sel telur dan sperma sebelum janin tersebut hidup di luar kandungan. Hal ini berarti proses mengakhiri hidup dari si jani
Detikhealth