Pertumbuhan
kendaraan di Jakarta memang tidak sebanding dengan perkembangan jalan
di Jakarta. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI, setiap hari
setidaknya ada lebih dari 1.000 kendaraan bermotor baru turun ke jalan
di Jakarta. Hal ini jauh berbeda dengan Singapura yang memiliki banyak
peraturan bagi warga yang ingin mempunyai kendaraan pribadi.
Manajer
Komunikasi Land Transport Authority (LTA), Khrisna, menjelaskan, di
Singapura banyak aturan yang membuat warganya berpikir terlebih dahulu
untuk memiliki kendaraan pribadi. Selain kebijakan pajak yang tinggi
bagi kendaraan pribadi, usia kepemilikan kendaraan di Singapura juga
dibatasi hanya 10 tahun.
"Izin
untuk memiliki kendaraan pribadi di Singapura memang tidak mudah. Ada
yang namanya Vehicle Quota System dan juga Preferential Additional
Registration Fee (PARF)," kata Khrisna di LTA Gallery, Singapura, Jumat
(23/3/2012).
Vehicle
Quota System atau sistem kuota kendaraan ini, lanjutnya, mengatur
pertumbuhan kendaraan di Singapura sejak tahun 1990. Berdasarkan
kebijakan ini, jumlah kendaraan baru yang berhak melakukan registrasi
izin didasarkan pada data pertumbuhan kendaraan dan jumlah kendaraan
yang sudah habis masa berlakunya.
Sementara preferential additional registration fee (PARF)
ini sudah dilakukan pada tahun 1975 yang bertujuan mendorong para
pemilik kendaraan pribadi untuk membuang atau menyudahi pemakaiannya
sebelum masa berlaku 10 tahun habis. Biaya untuk PARF ini hampir sama
dengan biaya untuk memiliki kendaraan baru lagi sehingga banyak penduduk
Singapura yang memilih untuk menyudahi pemakaian dan kemudian membeli
baru.
"Jadi
kendaraan yang di Singapura sebagian besar memang kendaraan baru
sehingga keamanan kendaraannya terjamin dan bebas polusi emisi gas
buang," ujar Khrisna.
Tidak hanya itu, kebijakan electronic road pricing (ERP)
juga membuat penduduk Singapura mempertimbangkan keputusannya untuk
memiliki kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Ditambah
lagi, sulitnya mencari lahan parkir sehingga harus parkir di dalam
gedung yang tarifnya tidak murah. "Harus seperti itu. Jika tidak maka
kemacetan yang akan terjadi. Dengan banyaknya aturan itu, kami juga
imbangi dengan pembangunan dan perbaikan transportasi massal tanpa
henti," tandasnya.