Pages

Pandangan Hukum Islam terhadap perayaaan Valentine Days

Share and Enjoy! :

Pemandangan perayaan VALENTINE DAYS agaknya tidaklah telalu asing di Kota kota besar di Indonesia, seperti Jakarta , Bandung , Surabaya , Yogyakarta dll. Dimana Remaja putra dan putri, cewek cowok, walaupun masih SMP kelas I sudah kenal yang namanya budaya setan ini, mereka biasanya menghabiskan perayaan ini dengan mengadakan lomba saling merayu antara lawan jenis, saling memberikan bunga, permen kepada pacarnya, ngadain pesta musik tdk peduli disitu terjadi percampuran pria dan wanita non-mahram, disertai dengan minuman keras, sampek ajang buka-bukaan baju, membuang-buang uang ortunya sak enak’e udele dewe bahkan acara ini dijadikan justifikasi para cowok dan cewek untuk mengekspresikan hawa nafsunya kepada lawan jenis, misalnya mencium pipi, memegang tangan, sampai adegan syetan, nauudzu billahi min dzalik.
Lucunya perayaan ini pun rupanya tdk dimonopoli oleh anak muda, para bapak-bapak dan Ibu-ibu, tante-tante pun tidak ketinggalan ‘bertaklid’ merayakan budaya sampah ini, seolah-oleh bertameng merayakan hari kasih sayang, mereka menjustifikasi hal ini dengan merayakan bersama-sama dengan lawan jenisnya, saling membagikan bunga, berpesta bahkan mencontoh seperti apa yg dilakukan “anak-anaknya”.
Yang miris & cukup ironis yaitu, aktivitas ini telah menjarah remaja islam  remaja yang diwanti-wanti oleh Rosululloh saw, untuk tidak taqlid kepada cara hidup orang kafir. Untuk selalu mengikatkan perilakunya agar merujuk pada islam, menjadikan halal haram sebagai patokan dalam seluruh perbuatannya, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah islam.
VALENTINE DAYS biasa dirayakan tiap tanggal 14 Februari, Asbabul Nuzulnya (sejarah valentine) adalah Kerajaan Romawi, yang dipimpin Kaisar Claudius II sekitar Abad III masehi. Pada saat itu Kerajaan Romawi sering terlibat dalam kampanye perang berdarah-darah dengan kerajaan lain.
Saat itu banyak orang laki-laki yang enggan bergabung dengan kesatuan militer yang dia kerahkan, alasannya adalah bahwa mereka lebih mencintai istri dan keluarganya dan tdk mau meninggalkan mereka untuk berperang apalagi perang yg memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan.
Kaisar yang kejam tersebut mencari jalan dengan melarang perkawinan dan tidak mengijinkan perkawinan para pemuda, diharapkan pemuda tersebut menjadi prajurit/tentara dlm kesatuan militer, menurut Kaisar prajurit yang bagus itu pemuda yg tidak menikah.
Melihat bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan Penguasa Romawi tersebut, Seorang pemuda yg bernama Valentinos atau orang yg bernama Valentine mempertahankan percintaannya diwilayah kekuasaan Kaisar II, bahkan dia melaksanakan perkawinannya dengan sembunyi-sembunyi kendati Sang Kaisar melarang hal ini. Akhirnya berita tentang perkawinannya tercium juga oleh Sang Kaisar, Seketika itu Ia menangkap dan memenjarakan Valentine. Kemudian gadis itu mengunjunginya selama masa penahanan, dimana gadis itu sendiri saudara dari orang yg memenjarakan Valentine. Lalu Ia menulisi surat kepada gadis tersebut dan menuliskannya “from your valentine”. Hingga ia meninggal tanggal 14 Februari 270 Masehi. Paus Gelasius kemudian mendeklarasikan tanggal 14 Pebruari sebagai Valentine Day sekitar abad 498 M.
Itulah sedikit tentang Asbabul Nuzul hari VALENTINE DAYS dimana kemunculannya dari Kerajaan Romawi, kendati berdasarkan ceritanya hanya seorang pemuda yg memberikan surat cinta kepada seorang gadis namun sekarang tradisi merayakan VALENTINE DAYS telah berubah, VALENTINE DAYS dirayakan dengan berbagai kemaksiatan, pelanggaran hukum syara’, dan diisi berbagai aktivitas menghambur-hamburkan uang. Sangat jelas aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum syara’ ini patut dijelaskan kepada umat islam, sehingga mereka memahami keharaman perayaan VALENTINE DAYS ini, meninggalkannya.
Pandangan Islam terhadap Perayaan VALENTINE DAYS Telah dijelaskan diatas mengenai aktivitas para remaja yang ikut-ikutan merayakan VALENTINE DAYS dengan membabi buta, disertai dengan aktivitas campur baur antara lawan jenis (bukan mahrom), dan perbuatan maksiat lain, lalu bagaimana sebenarnya hukum ikut merayakan valentine itu..
Allah swt berfirman dalam Quran dalam surah An Nisa : 65 (Fa Laa Wa Robbika Laa Yukminuuna Hattaa Yuhakkimuuka Fiima Syajaro Bainahum…al ayah) , Dalam Surah Al Maidah : 49 (Afahukmal Jaahiliyyati Yabghuuna Waman Ahsanu Minallohi Hukmal Liqoumi Yuuqinuun) , Dalam Surah Al Isro: 36 (Walaa Taqfu Maa Laisa Laka Bihii Ilmun…al ayah).
‘Berkasih-sayang’ versi ‘Valentine’an ini, haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan VALENTINE DAYS, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikitpun dengan corak hidup seorang Muslim.
Disini sangat jelas VALENTINE DAYS adalah budaya orang kafir, yang nyata-nyata kita dilarang untuk mengambilnya, dalam hal ini kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yg jelas-jelas bertentangan dengan akidah islam, sementara yang boleh diambil dari semua orang(termasuk kafir) adalah dalam masalah terknologi, budaya yang tdk lahir dari pandangan hidup mereka; seperti bahasa asing, menanam padi yang baik, membuat pesawat terbang, komputer, sepeda motor, mobil dll bahkan kita dituntut untuk mendalami hal ini.
Hali ini diperkuat dengan hadist Rasulullah saw : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka“(HR Abu Daud).
Tidak termasuk golongan ku orang-orang yang menyerupai selain golongan umat ku (umat Islam)” (HR Tirmidzi).
Maka sangat jelas kita tidak diperbolehkan “tashabuh”, menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya, sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya kufur tersebut jauh-jauh.
Aktivitas muda-mudi ketika merayakan VALENTINE DAYS juga banyak yg melanggar hukum Alloh, mereka melakukan kadang dengan berduaan, antara lawan jenis (bukan mahrom), saling berciuman, berpegangan tangan, kadang dilakukan dengan ramai-ramai campur baur laki dan wanita non mahram, disertai dengan alunan musik, saling merayu. Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil/keperluan syar’i yang menuntut bertemunya keduanya misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll.
Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan/akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll. Nabi sendiri mengatakan bahwa,”Barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak” Man Amila Amalan Laisa Alaihi Amrunaa Fahuwa Roddun (HR. Ahmad).
Sungguh ikut merayakan hari valentine adalah tindakan tercela, dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan, VALENTINE DAYS sendiri akar kemunculannya dari orang kafir, barat, apalagi kemunculannya berasal dari budaya lokal, maka sudah sepatutnya kaum muslimin meninggalkan hal tersebut.
Demikian sedikit ulasan mengenai VALENTINE DAYS agar kita, anak kita, adik2 kita & keluarga kita tidak terpengaruh / terjerumus didalamnya. Selain itu bisa dijadikan bahan u/ saling ingat-mengingatkan & nasehat kepda yang lain.
Mohon mav apabila ada yg tdk berkenan. (WQ on milis).

http://aselabar.wordpress.com/2011/02/15/pandangan-hukum-islam-terhadap-perayaaan-valentine-days/