Quick Info - PENDIDIKAN YANG MENJADI BOOMERANG. Seorang teman saya yang bekerja pada sebuah perusahaan asing, di PHK akhir tahun lalu. Penyebabnya adalah kesalahan menerapkan dosis pengolahan limbah, yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kesalahan ini
terkuak ketika seorang pakar limbah dari suatu negara Eropa mengawasi secara langsung proses pengolahan limbah yang selama itu dianggap selalu gagal. Pasalnya adalah, takaran timbang yang dipakai dalam buku
petunjuknya menggunakan satuan pound dan ounce. Kesalahan fatal muncul karena yang bersangkutan mengartikan 1 pound = 0,5 kg. dan 1 ounce (ons) = 100 gram, sesuai pelajaran yang ia terima dari sekolah. Sebelum PHK dijatuhkan, teman saya diberi tenggang waktu 7 hari untuk membela diri
dgn. cara menunjukkan acuan ilmiah yang menyatakan 1 ounce (ons) = 100g. Usaha maksimum yang dilakukan hanya bisa menunjukkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengartikan ons(bukan ditulis
ounce) adalah satuan berat senilai 1/10 kilogram. Acuan lain termasuk tabel-tabel konversi yang berlaku sah atau dikenal secara internasional tidak bisa ditemukan.
SALAH KAPRAH YANG TURUN-TEMURUN.
Prihatin dan penasaran atas kasus diatas, saya mencoba menanyakan hal ini kepada lembaga yang paling berwenang atas sistem takar-timbang dan ukur di Indonesia, yaitu Direktorat Metrologi . Ternyata, pihak Dir.
Metrologi pun telah lama melarang pemakaian satuan ons untuk ekivalen 100 gram.
Mereka justru mengharuskan pemakaian satuan yang termasuk dalam Sistem
Internasional (metrik) yang diberlakukan resmi di Indonesia. Untuk
ukuran berat, satuannya adalah gram dan kelipatannya. Satuan *Ons
bukanlah bagian dari sistem metrik* ini dan untuk menghilangkan
kebiasaan memakai satuan ons ini, Direktorat Metrologi sejak lama telah
memusnahkan semua anak timbangan (bandul atau timbal) yang bertulisan
"ons" dan "pound".
Lepas dari adanya kebiasaan kita mengatakan 1 ons = 100 gram dan 1
pound =
500 gram, ternyata *tidak pernah ada acuan sistem takar-timbang legal*
atau pengakuan internasional atas satuan ons yang nilainya setara dengan
100 gram. Dan dalam sistem timbangan legal yang diakui dunia
internasional, *tidak pernah dikenal adanya satuan ONS khusus
**Indonesia**.* Jadi, hal ini adalah suatu kesalahan yang diwariskan
turun-temurun. Sampai kapan mau dipertahankan ?
BAGAIMANA KESALAHAN DIAJARKAN SECARA RESMI ?
Saya sendiri pernah menerima pengajaran salah ini ketika masih di bangku
sekolah dasar. Namun, ketika saya memasuki dunia kerja nyata, kebiasaan
salah yang nyata-nyata diajarkan itu harus dibuang jauh karena akan
menyesatkan.
Beberapa sekolah telah saya datangi untuk melihat sejauh mana penyadaran akan penggunaan sistem takar-timbang yang benar dan sah dikemas dalam materi pelajaran secara benar, dan bagaimana para murid (anak-anak kita) menerapkan dalam hidup sehari-hari. Sungguh memprihatinkan. Semua
sekolah mengajarkan bahwa 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram, dan anak-anak kita pun menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari. "Racun" ini sudah tertanam didalam otak anak kita sejak usia dini.
Dari para guru, saya mendapatkan penjelasan bahwa semua buku pegangan yang diwajibkan atau disarankan oleh Departemen Pendidikan Indonesia mengajarkan seperti itu. Karena itu, tidaklah mungkin bagi para guru
untuk melakukan koreksi selama Dep. Pendidikan belum merubah atau memberi-kan petunjuk resmi.
TANGGUNG JAWAB SIAPA ?
Maka, bila terjadi kasus-kasus serupa diatas, Departemen Pendidikan kita
jangan lepas tangan. Tunjukkanlah kepada masyarakat kita terutama kepada
para guru yang mengajarkan kesalahan ini, salah satu alasannya agar
tidak menjadi beban psikologis bagi mereka ;
*"acuan sistem timbang legal yang mana yang pernah diakui / diberlakukan
secara internasional , yang menyatakan bahwa : *
*1 ons adalah 100 gram, 1 pound adalah 500 gram."?*
Kalau Dep. Pendidikan tidak bisa menunjukkan acuannya, mengapa hal ini
diajarkan secara resmi di sekolah sampai sekarang ?
Pernahkan Dep. Pendidikan menelusuri, dinegara mana saja selain
Indonesia berlaku konversi 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram ?
Patut dipertanyakan pula, bagaimana tanggung jawab para penerbit buku
pegangan sekolah yang melestarikan kesalahan ini ?
Kalau Dep. Pendidikan mau mempertahankan satuan *ons yang keliru* ini,
sementara pemerintah sendiri melalui Direktorat Metrologi melarang
pemakaian satuan "ons" dalam transaksi legal, maka konsekwensinya ialah
harus dibuat sistem baru timbangan Indonesia (versi Depdiknas). Sistem
baru inipun harus diakui lebih dulu oleh dunia internasional sebelum
diajarkan kepada anak-anak. Perlukah adanya sistem timbangan Indonesia
yang konversinya adalah 1 ons *(Depdiknas)* = 100 gram dan 1 pound
*(Depdiknas)* = 500 gram.
? Bagaimana "Ons dan Pound *(Depdiknas)*" ini dimasukkan dalam sistem
metrik yang sudah baku diseluruh dunia ? Siapa yang mau pakai ?.
HENTIKAN SEGERA KESALAHAN INI.
Contoh kasus diatas hanyalah satu diantara sekian banyak problema yang
merupakan akibat atau korban kesalahan pendidikan. Saya yakin masih
banyak kasus-kasus senada yang terjadi, tetapi tidak kita dengar. Salah
satu contoh kecil ialah, banyak sekali ibu-ibu yang mempraktekkan resep
kue dari buku luar negeri tidak berhasil tanpa diketahui dimana
kesalahannya.
Karena ini kesalahan pendidikan, masalah ini sebenarnya merupakan
masalah nasional pendidikan kita yang mau tidak mau harus segera
dihentikan.
Departemen Pendidikan tidak perlu malu dan basa-basi diplomatis mengenai
hal ini. Mari kita pikirkan dampaknya bagi masa depan anak-anak
Indonesia.
Berikan teladan kepada bangsa ini untuk tidak malu memperbaiki
kesalahan.
Sekalipun hanya untuk pelajaran di sekolah, dalam hal
Takar-Timbang-Ukur, Dep. Pendidikan tidak memiliki supremasi sedikitpun
terhadap Direktorat Metrologi sebagai lembaga yang paling berwenang di
Indonesia. Mari kita ikuti satu acuan saja, yaitu Direktorat Metrologi.
Era Globalisasi tidak mungkin kita hindari, dan karena itu anak-anak
kita harus dipersiapkan dengan benar. Benar dalam arti landasannya,
prosesnya, materinya maupun arah pendidikannya. Mengejar ketertinggalan
dalam hal kualitas SDM negara tetangga saja sudah merupakan upaya yang
sangat berat.
Janganlah malah diperberat dengan *pelajaran sampah* yang justru bakal
menyesatkan. Didiklah anak-anak kita untuk mengenal dan mengikuti aturan
dan standar yang berlaku SAH dan DIAKUI secara internasional, bukan
hanya yang rekayasa lokal saja. Jangan ada lagi korban akibat pendidikan
yang salah.
Kita lihat yang nyata saja, berapa banyak TKI diluar negeri yang berarti
harus mengikuti acuan yang berlaku secara internasional.
Anak-anak kita memiliki HAK untuk mendapatkan pendidikan yang benar
sebagai upaya mempersiapkan diri menyongsong masa depannya yang akan
penuh dengan tantangan berat.
ACUAN MANA YANG BENAR ?
Banyak sekali literatur, khususnya yang dipakai dalam dunia tehnik, dan juga ensiklopedi ternama seperti Britannica, Oxford, dll. *(maaf, ini bukan promosi)* menyajikan tabel-tabel konversi yang tidak perlu diragukan lagi.
Selain pada buku literatur, tabel-tabel konversi semacam itu dapat dijumpai dengan mudah di-dalam buku harian / diary/agenda yang biasanya diberikan oleh toko atau produsen suatu produk sebagai sarana promosi.
*Salah satu* konversi untuk satuan berat yang umum dipakai SAH secarainternasional adalah sistem avoirdupois / avdp. (baca : averdupoiz).
1 ounce/ons/onza = 28,35 gram *(bukan 100 g.)*
1 pound = 453 gram *(bukan 500 g.)*
1 pound = 16 ounce *(bukan 5 ons)*
Bayangkan saja, bagaimana jadinya kalau seorang apoteker meracik resep obat yang seharusnya hanya diberi 28 gram, namun diberi 100 gram. Apakah kesalahan semacam ini bisa di kategorikan sebagai malapraktek ?
Pelajarannya memang begitu, kalau murid tidak mengerti, dihukum !!!
Jadi, kalau malapraktik, logikanya adalah tanggung jawab yang mengajarkan. (*ini hanya gambaran / ilustrasi salah satu akibat yang bisa ditimbulkan, bukan kejadian sebenarnya, tetapi dalam bidang lain
banyak sekali terjadi)*
KALAU BUKAN KITA YANG MENYELAMATKAN - LALU SIAPA ?.
Melalui tulisan ini saya ingin mengajak semua kalangan, baik kalangan pemerintah, akademis, profesi, bisnis / pedagang, sekolah dan orang tua dan juga yang lainnya untuk ikut serta mendukung penghapusan satuan "ons
dan pound yang keliru" dari kegiatan kita sehari-hari. Pengajaran sistem timbang dgn. satuan Ounce dan Pound seharusnya diberikan sebagai pengetahuan disertai kejelasan asal-usul serta *rumus konversi yang
benar*. Hal ini untuk membuang kebiasaan salah yang telah melekat dalam kebiasaan kita, yang bisa mencelakakan / menyesatkan anak-anak kita, generasi penerus bangsa ini.
*# # # # # *
*Tulisan ini akan dikirimkan kepada media masa, baik cetak maupun elektronik yang mau menyiarkannya demi kepentingan bangsa. Dipersilahkan mengubah formatnya sesuai dengan ketentuan penyiaran
masing- masing.*
*Juga kepada sekolah-sekolah, pabrik-pabrik serta LSM dan masyarakat
umum, untuk diketahui secara luas.*
* Bila anda merasa sependapat dengan saya, setuju untuk menghentikan
kesalahan ini demi masa depan anak bangsa Indonesia, silahkan
diperbanyak / difoto copy dan disebar-luaskan sendiri.*
* *
*Bila anda ragu-ragu terhadap kebenaran tulisan ini, silahkan menanyakannya langsung kepada Direktorat Metrologi atau Balai Metrologi setempat dikota anda berada. *
* *
*Terima kasih saya ucapkan kepada anda yang peduli dan mau berpar-tisipasi menyelamatkan masa depan anak-anak **Indonesia**. Semoga Tuhan memberkati upaya ini, yang kita lakukan dengan tulus ikhlas tanpa
pamrih sedikitpun.*
* *
*# # # # #*
* *
* *
*Ditengah orang-orang waras, dia yang lain sendiri dianggap gila.*
*Ditengah orang-orang gila, dia yang waras justru dianggap gila.*
* *
*Memang banyak orang yang benar, tetapi jangan diartikan bahwa yang
diikuti banyak orang itulah yang pasti dan selalu benar.*
LEMBAR PELENGKAP
TAKAR - UKUR - TIMBANG MENGIKUTI
SISTEM METRIK YANG BERLAKU SEJAK THN *1799*.
*Kuantitas*
*Satuan* *Simbol* *Keterangan*
Panjang meter m bukan mtr.
Luas meter persegi m2
Isi / volume meter kubik m3
Berat gram g bukan gr.
Takaran liter l 1 l = 1000 cm3 (cc)
Suhu / temperatur derajat Celcius oC
BEBERAPA SEBUTAN / AWALAN UNTUK FAKTOR PENGALI DALAM SISTEM METRIK
AWALAN FAKTOR PENGALI SIMBOL / SINGKATAN CONTOH PEMAKAIAN
giga 1.000.000.000 G
GHz.
mega 1.000.000 M
MW
kilo 1.000 k
km
hecto 100 h
ha
deka 10 da
dam
deci 0,1 d
dm
centi 0,01 c
cm
milli 0,001 m
ml
micro 0,000.001 *m*
mF
dan seterusnya.
Dalam sistem metrik memang dikenal *1 are = 100 m2* khusus untuk ukuran
tanah yang diakui sah secara internasional.
*Untuk satuan ONS yang mengartikan kelipatan 100 g., apalagi POUND yang
mengartikan kelipatan 500 g., tidak pernah ada didalam sistem metrik
maupun non-metrik / imperial yang pernah diberlakukan sah secara
internasional. *
*# # # # #*
*RANGKUMAN SARAN-SARAN, KRITIK DAN KOMENTAR*
*1. *Banyak orang berpendapat bahwa ONS kita ini tidak ada kaitannya
sama sekali dengan OUNCE.
* *
a. Kalau kita baca kamus-kamus Inggris-Indonesia dan sebaliknya, jelas
bahwa terjemahan "ounce adalah ons" dan "pound adalah pon" begitu pula
sebaliknya dari Indonesia-Inggris. Bahkan ada beberapa kamus yang
menterjemahkan "ounce menjadi ons, berat 100 gram." Tetapi ada juga yang
menterjemahkan "ons, 28,3 gram".
*Nara** sumber : Jumlah : 2 orang *
*Profesi : Guru dan Dosen Bahasa Inggris. *
b. Beberapa guru berpendapat bahwa kata "ons" jelas bukan asli bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia hanya mengenal 2 konsonan rangkap, yaitu "ng" dan "ny". Tidak ada konsonan rangkap "ns". Contoh : "Helm"
kalau di Indonesiakan menjadi "helem". Kalau "ons" tidak bisa dijadikan "ones" tentu karena menyangkut suatu acuan yang harus dilafalkan secara benar, sama seperti "gram" yang tidak boleh ditulis menjadi "geram".
*Nara** sumber : Jumlah : 2 orang *
*Profesi : Guru Bahasa **Indonesia**.*
c. Beberapa orang lanjut usia yang cukup terpelajar membenarkan bahwa "ons dan pound" itu bawaan Belanda, bukan asli Indonesia, karena sudah dipakai sebelum Indonesia merdeka dan diajarkan juga disekolah HIS maupun HCS *(masih jaman penjajahan)*.
Beberapa diantara mereka ingat bahwa acuan konversi yang diterapkan di Indonesia tidak sama dengan yang diterapkan di Belanda.
*Nara** sumber : Jumlah : 7 orang. Usia : 77 s/d. 87 tahun. *
*Pendidikan terendah : HCS / HIS. *
*Pendidikan tertinggi : Sarjana*
*Profesi terakhir : Guru, Kontraktor, Dokter, Pendeta, PN.*
*2.* Acuan internasional yang menyatakan 1 ons = 100 gram , 1 pound =
500 gram jelas-jelas tidak pernah ada.
Bahkan Acuan nasional (kalaupun ada dulu-dulunya) tidak bisa / tidak boleh dipergunakan lagi semenjak diundangkannya UU no.2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mencabut dan membatalkan Ijkordonnantie 1.049 Staatsblad nomor 175.
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : tidak dikenal.*
*3.* Penerbit tidak seharusnya dimintai pertanggung-jawaban karena semua materi kurikulum yang harus dibukukan telah mendapat persetujuan terlebih dulu dari Dep. Pendidikan.
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : Pengusaha.*
*4.* Tidak perlu memperlebar masalah / mendramatisir dengan timbangan
versi depdiknas dan sebagainya. Yang penting bagaimana kesalahan ini
bisa segera diakhiri.
*Nara** Sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : tidak dikenal.*
*5.* Terkejut dan syok berat tapi Setuju bahwa kita harus menghentikan
kebiasaan salah selama ini dan membiasakan diri menggunakan Sistem
Internasional yang berlaku. Perlu pengumuman resmi dari pemerintah dan
penyuluhan masyarakat melalui instansi yang berwenang.
*Nara** sumber : Jumlah : lebih dari 100 orang.*
* Profesi : Guru, Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Dokter.*
*6.* Para guru tidak bisa dipersalahkan karena mereka hanya melaksanakan
apa yang telah menjadi kebijakan nasional pendidikan yang dikeluarkan
oleh Dep. Pendidikan.
*Nara** sumber : Jumlah 14 orang.*
* Profesi : Guru, Ibu Rmh.Tangga, Karyawan. *
* *
*7.* Di dalam Dep. Pendidikan ada bagian yang khusus melakukan
Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan. Kalau ini benar-benar suatu
kesalahan, ..
.*(hanya geleng-geleng kepala)*
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang*
* Profesi : Dosen.*
*8.* Bukankah semua pegawai Dir. Metrologi memiliki anak yang juga sekolah di Indonesia ? Mengapa diam saja ?
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : Kep. Sekolah*
terkuak ketika seorang pakar limbah dari suatu negara Eropa mengawasi secara langsung proses pengolahan limbah yang selama itu dianggap selalu gagal. Pasalnya adalah, takaran timbang yang dipakai dalam buku
petunjuknya menggunakan satuan pound dan ounce. Kesalahan fatal muncul karena yang bersangkutan mengartikan 1 pound = 0,5 kg. dan 1 ounce (ons) = 100 gram, sesuai pelajaran yang ia terima dari sekolah. Sebelum PHK dijatuhkan, teman saya diberi tenggang waktu 7 hari untuk membela diri
dgn. cara menunjukkan acuan ilmiah yang menyatakan 1 ounce (ons) = 100g. Usaha maksimum yang dilakukan hanya bisa menunjukkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengartikan ons(bukan ditulis
ounce) adalah satuan berat senilai 1/10 kilogram. Acuan lain termasuk tabel-tabel konversi yang berlaku sah atau dikenal secara internasional tidak bisa ditemukan.
SALAH KAPRAH YANG TURUN-TEMURUN.
Prihatin dan penasaran atas kasus diatas, saya mencoba menanyakan hal ini kepada lembaga yang paling berwenang atas sistem takar-timbang dan ukur di Indonesia, yaitu Direktorat Metrologi . Ternyata, pihak Dir.
Metrologi pun telah lama melarang pemakaian satuan ons untuk ekivalen 100 gram.
Mereka justru mengharuskan pemakaian satuan yang termasuk dalam Sistem
Internasional (metrik) yang diberlakukan resmi di Indonesia. Untuk
ukuran berat, satuannya adalah gram dan kelipatannya. Satuan *Ons
bukanlah bagian dari sistem metrik* ini dan untuk menghilangkan
kebiasaan memakai satuan ons ini, Direktorat Metrologi sejak lama telah
memusnahkan semua anak timbangan (bandul atau timbal) yang bertulisan
"ons" dan "pound".
Lepas dari adanya kebiasaan kita mengatakan 1 ons = 100 gram dan 1
pound =
500 gram, ternyata *tidak pernah ada acuan sistem takar-timbang legal*
atau pengakuan internasional atas satuan ons yang nilainya setara dengan
100 gram. Dan dalam sistem timbangan legal yang diakui dunia
internasional, *tidak pernah dikenal adanya satuan ONS khusus
**Indonesia**.* Jadi, hal ini adalah suatu kesalahan yang diwariskan
turun-temurun. Sampai kapan mau dipertahankan ?
BAGAIMANA KESALAHAN DIAJARKAN SECARA RESMI ?
Saya sendiri pernah menerima pengajaran salah ini ketika masih di bangku
sekolah dasar. Namun, ketika saya memasuki dunia kerja nyata, kebiasaan
salah yang nyata-nyata diajarkan itu harus dibuang jauh karena akan
menyesatkan.
Beberapa sekolah telah saya datangi untuk melihat sejauh mana penyadaran akan penggunaan sistem takar-timbang yang benar dan sah dikemas dalam materi pelajaran secara benar, dan bagaimana para murid (anak-anak kita) menerapkan dalam hidup sehari-hari. Sungguh memprihatinkan. Semua
sekolah mengajarkan bahwa 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram, dan anak-anak kita pun menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari. "Racun" ini sudah tertanam didalam otak anak kita sejak usia dini.
Dari para guru, saya mendapatkan penjelasan bahwa semua buku pegangan yang diwajibkan atau disarankan oleh Departemen Pendidikan Indonesia mengajarkan seperti itu. Karena itu, tidaklah mungkin bagi para guru
untuk melakukan koreksi selama Dep. Pendidikan belum merubah atau memberi-kan petunjuk resmi.
TANGGUNG JAWAB SIAPA ?
Maka, bila terjadi kasus-kasus serupa diatas, Departemen Pendidikan kita
jangan lepas tangan. Tunjukkanlah kepada masyarakat kita terutama kepada
para guru yang mengajarkan kesalahan ini, salah satu alasannya agar
tidak menjadi beban psikologis bagi mereka ;
*"acuan sistem timbang legal yang mana yang pernah diakui / diberlakukan
secara internasional , yang menyatakan bahwa : *
*1 ons adalah 100 gram, 1 pound adalah 500 gram."?*
Kalau Dep. Pendidikan tidak bisa menunjukkan acuannya, mengapa hal ini
diajarkan secara resmi di sekolah sampai sekarang ?
Pernahkan Dep. Pendidikan menelusuri, dinegara mana saja selain
Indonesia berlaku konversi 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram ?
Patut dipertanyakan pula, bagaimana tanggung jawab para penerbit buku
pegangan sekolah yang melestarikan kesalahan ini ?
Kalau Dep. Pendidikan mau mempertahankan satuan *ons yang keliru* ini,
sementara pemerintah sendiri melalui Direktorat Metrologi melarang
pemakaian satuan "ons" dalam transaksi legal, maka konsekwensinya ialah
harus dibuat sistem baru timbangan Indonesia (versi Depdiknas). Sistem
baru inipun harus diakui lebih dulu oleh dunia internasional sebelum
diajarkan kepada anak-anak. Perlukah adanya sistem timbangan Indonesia
yang konversinya adalah 1 ons *(Depdiknas)* = 100 gram dan 1 pound
*(Depdiknas)* = 500 gram.
? Bagaimana "Ons dan Pound *(Depdiknas)*" ini dimasukkan dalam sistem
metrik yang sudah baku diseluruh dunia ? Siapa yang mau pakai ?.
HENTIKAN SEGERA KESALAHAN INI.
Contoh kasus diatas hanyalah satu diantara sekian banyak problema yang
merupakan akibat atau korban kesalahan pendidikan. Saya yakin masih
banyak kasus-kasus senada yang terjadi, tetapi tidak kita dengar. Salah
satu contoh kecil ialah, banyak sekali ibu-ibu yang mempraktekkan resep
kue dari buku luar negeri tidak berhasil tanpa diketahui dimana
kesalahannya.
Karena ini kesalahan pendidikan, masalah ini sebenarnya merupakan
masalah nasional pendidikan kita yang mau tidak mau harus segera
dihentikan.
Departemen Pendidikan tidak perlu malu dan basa-basi diplomatis mengenai
hal ini. Mari kita pikirkan dampaknya bagi masa depan anak-anak
Indonesia.
Berikan teladan kepada bangsa ini untuk tidak malu memperbaiki
kesalahan.
Sekalipun hanya untuk pelajaran di sekolah, dalam hal
Takar-Timbang-Ukur, Dep. Pendidikan tidak memiliki supremasi sedikitpun
terhadap Direktorat Metrologi sebagai lembaga yang paling berwenang di
Indonesia. Mari kita ikuti satu acuan saja, yaitu Direktorat Metrologi.
Era Globalisasi tidak mungkin kita hindari, dan karena itu anak-anak
kita harus dipersiapkan dengan benar. Benar dalam arti landasannya,
prosesnya, materinya maupun arah pendidikannya. Mengejar ketertinggalan
dalam hal kualitas SDM negara tetangga saja sudah merupakan upaya yang
sangat berat.
Janganlah malah diperberat dengan *pelajaran sampah* yang justru bakal
menyesatkan. Didiklah anak-anak kita untuk mengenal dan mengikuti aturan
dan standar yang berlaku SAH dan DIAKUI secara internasional, bukan
hanya yang rekayasa lokal saja. Jangan ada lagi korban akibat pendidikan
yang salah.
Kita lihat yang nyata saja, berapa banyak TKI diluar negeri yang berarti
harus mengikuti acuan yang berlaku secara internasional.
Anak-anak kita memiliki HAK untuk mendapatkan pendidikan yang benar
sebagai upaya mempersiapkan diri menyongsong masa depannya yang akan
penuh dengan tantangan berat.
ACUAN MANA YANG BENAR ?
Banyak sekali literatur, khususnya yang dipakai dalam dunia tehnik, dan juga ensiklopedi ternama seperti Britannica, Oxford, dll. *(maaf, ini bukan promosi)* menyajikan tabel-tabel konversi yang tidak perlu diragukan lagi.
Selain pada buku literatur, tabel-tabel konversi semacam itu dapat dijumpai dengan mudah di-dalam buku harian / diary/agenda yang biasanya diberikan oleh toko atau produsen suatu produk sebagai sarana promosi.
*Salah satu* konversi untuk satuan berat yang umum dipakai SAH secarainternasional adalah sistem avoirdupois / avdp. (baca : averdupoiz).
1 ounce/ons/onza = 28,35 gram *(bukan 100 g.)*
1 pound = 453 gram *(bukan 500 g.)*
1 pound = 16 ounce *(bukan 5 ons)*
Bayangkan saja, bagaimana jadinya kalau seorang apoteker meracik resep obat yang seharusnya hanya diberi 28 gram, namun diberi 100 gram. Apakah kesalahan semacam ini bisa di kategorikan sebagai malapraktek ?
Pelajarannya memang begitu, kalau murid tidak mengerti, dihukum !!!
Jadi, kalau malapraktik, logikanya adalah tanggung jawab yang mengajarkan. (*ini hanya gambaran / ilustrasi salah satu akibat yang bisa ditimbulkan, bukan kejadian sebenarnya, tetapi dalam bidang lain
banyak sekali terjadi)*
KALAU BUKAN KITA YANG MENYELAMATKAN - LALU SIAPA ?.
Melalui tulisan ini saya ingin mengajak semua kalangan, baik kalangan pemerintah, akademis, profesi, bisnis / pedagang, sekolah dan orang tua dan juga yang lainnya untuk ikut serta mendukung penghapusan satuan "ons
dan pound yang keliru" dari kegiatan kita sehari-hari. Pengajaran sistem timbang dgn. satuan Ounce dan Pound seharusnya diberikan sebagai pengetahuan disertai kejelasan asal-usul serta *rumus konversi yang
benar*. Hal ini untuk membuang kebiasaan salah yang telah melekat dalam kebiasaan kita, yang bisa mencelakakan / menyesatkan anak-anak kita, generasi penerus bangsa ini.
*# # # # # *
*Tulisan ini akan dikirimkan kepada media masa, baik cetak maupun elektronik yang mau menyiarkannya demi kepentingan bangsa. Dipersilahkan mengubah formatnya sesuai dengan ketentuan penyiaran
masing- masing.*
*Juga kepada sekolah-sekolah, pabrik-pabrik serta LSM dan masyarakat
umum, untuk diketahui secara luas.*
* Bila anda merasa sependapat dengan saya, setuju untuk menghentikan
kesalahan ini demi masa depan anak bangsa Indonesia, silahkan
diperbanyak / difoto copy dan disebar-luaskan sendiri.*
* *
*Bila anda ragu-ragu terhadap kebenaran tulisan ini, silahkan menanyakannya langsung kepada Direktorat Metrologi atau Balai Metrologi setempat dikota anda berada. *
* *
*Terima kasih saya ucapkan kepada anda yang peduli dan mau berpar-tisipasi menyelamatkan masa depan anak-anak **Indonesia**. Semoga Tuhan memberkati upaya ini, yang kita lakukan dengan tulus ikhlas tanpa
pamrih sedikitpun.*
* *
*# # # # #*
* *
* *
*Ditengah orang-orang waras, dia yang lain sendiri dianggap gila.*
*Ditengah orang-orang gila, dia yang waras justru dianggap gila.*
* *
*Memang banyak orang yang benar, tetapi jangan diartikan bahwa yang
diikuti banyak orang itulah yang pasti dan selalu benar.*
LEMBAR PELENGKAP
TAKAR - UKUR - TIMBANG MENGIKUTI
SISTEM METRIK YANG BERLAKU SEJAK THN *1799*.
*Kuantitas*
*Satuan* *Simbol* *Keterangan*
Panjang meter m bukan mtr.
Luas meter persegi m2
Isi / volume meter kubik m3
Berat gram g bukan gr.
Takaran liter l 1 l = 1000 cm3 (cc)
Suhu / temperatur derajat Celcius oC
BEBERAPA SEBUTAN / AWALAN UNTUK FAKTOR PENGALI DALAM SISTEM METRIK
AWALAN FAKTOR PENGALI SIMBOL / SINGKATAN CONTOH PEMAKAIAN
giga 1.000.000.000 G
GHz.
mega 1.000.000 M
MW
kilo 1.000 k
km
hecto 100 h
ha
deka 10 da
dam
deci 0,1 d
dm
centi 0,01 c
cm
milli 0,001 m
ml
micro 0,000.001 *m*
mF
dan seterusnya.
Dalam sistem metrik memang dikenal *1 are = 100 m2* khusus untuk ukuran
tanah yang diakui sah secara internasional.
*Untuk satuan ONS yang mengartikan kelipatan 100 g., apalagi POUND yang
mengartikan kelipatan 500 g., tidak pernah ada didalam sistem metrik
maupun non-metrik / imperial yang pernah diberlakukan sah secara
internasional. *
*# # # # #*
*RANGKUMAN SARAN-SARAN, KRITIK DAN KOMENTAR*
*1. *Banyak orang berpendapat bahwa ONS kita ini tidak ada kaitannya
sama sekali dengan OUNCE.
* *
a. Kalau kita baca kamus-kamus Inggris-Indonesia dan sebaliknya, jelas
bahwa terjemahan "ounce adalah ons" dan "pound adalah pon" begitu pula
sebaliknya dari Indonesia-Inggris. Bahkan ada beberapa kamus yang
menterjemahkan "ounce menjadi ons, berat 100 gram." Tetapi ada juga yang
menterjemahkan "ons, 28,3 gram".
*Nara** sumber : Jumlah : 2 orang *
*Profesi : Guru dan Dosen Bahasa Inggris. *
b. Beberapa guru berpendapat bahwa kata "ons" jelas bukan asli bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia hanya mengenal 2 konsonan rangkap, yaitu "ng" dan "ny". Tidak ada konsonan rangkap "ns". Contoh : "Helm"
kalau di Indonesiakan menjadi "helem". Kalau "ons" tidak bisa dijadikan "ones" tentu karena menyangkut suatu acuan yang harus dilafalkan secara benar, sama seperti "gram" yang tidak boleh ditulis menjadi "geram".
*Nara** sumber : Jumlah : 2 orang *
*Profesi : Guru Bahasa **Indonesia**.*
c. Beberapa orang lanjut usia yang cukup terpelajar membenarkan bahwa "ons dan pound" itu bawaan Belanda, bukan asli Indonesia, karena sudah dipakai sebelum Indonesia merdeka dan diajarkan juga disekolah HIS maupun HCS *(masih jaman penjajahan)*.
Beberapa diantara mereka ingat bahwa acuan konversi yang diterapkan di Indonesia tidak sama dengan yang diterapkan di Belanda.
*Nara** sumber : Jumlah : 7 orang. Usia : 77 s/d. 87 tahun. *
*Pendidikan terendah : HCS / HIS. *
*Pendidikan tertinggi : Sarjana*
*Profesi terakhir : Guru, Kontraktor, Dokter, Pendeta, PN.*
*2.* Acuan internasional yang menyatakan 1 ons = 100 gram , 1 pound =
500 gram jelas-jelas tidak pernah ada.
Bahkan Acuan nasional (kalaupun ada dulu-dulunya) tidak bisa / tidak boleh dipergunakan lagi semenjak diundangkannya UU no.2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mencabut dan membatalkan Ijkordonnantie 1.049 Staatsblad nomor 175.
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : tidak dikenal.*
*3.* Penerbit tidak seharusnya dimintai pertanggung-jawaban karena semua materi kurikulum yang harus dibukukan telah mendapat persetujuan terlebih dulu dari Dep. Pendidikan.
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : Pengusaha.*
*4.* Tidak perlu memperlebar masalah / mendramatisir dengan timbangan
versi depdiknas dan sebagainya. Yang penting bagaimana kesalahan ini
bisa segera diakhiri.
*Nara** Sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : tidak dikenal.*
*5.* Terkejut dan syok berat tapi Setuju bahwa kita harus menghentikan
kebiasaan salah selama ini dan membiasakan diri menggunakan Sistem
Internasional yang berlaku. Perlu pengumuman resmi dari pemerintah dan
penyuluhan masyarakat melalui instansi yang berwenang.
*Nara** sumber : Jumlah : lebih dari 100 orang.*
* Profesi : Guru, Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Dokter.*
*6.* Para guru tidak bisa dipersalahkan karena mereka hanya melaksanakan
apa yang telah menjadi kebijakan nasional pendidikan yang dikeluarkan
oleh Dep. Pendidikan.
*Nara** sumber : Jumlah 14 orang.*
* Profesi : Guru, Ibu Rmh.Tangga, Karyawan. *
* *
*7.* Di dalam Dep. Pendidikan ada bagian yang khusus melakukan
Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan. Kalau ini benar-benar suatu
kesalahan, ..
.*(hanya geleng-geleng kepala)*
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang*
* Profesi : Dosen.*
*8.* Bukankah semua pegawai Dir. Metrologi memiliki anak yang juga sekolah di Indonesia ? Mengapa diam saja ?
*Nara** sumber : Jumlah : 1 orang.*
* Profesi : Kep. Sekolah*
http://advanshare.blogspot.com/