MT, Seorang pengusaha di Bengkong memukul istrinya saat tertangkap sedang berduaan dengan pacar gelapnya yang bernama Tan Ma Tju, warga Singapura, di bilangan perumahan puri loka blok E No 10 Batam Centre belum lama ini.
Akibatnya MT harus menjalankan pemeriksaan kepada penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Barelang atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial AH.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku terhadap korban di kediaman mereka di bilangan Bengkong Palapa. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka retak di bagian tengkorak berdasarkan hasil Scan Rumah Sakit Awal Bross (RSAB).
"Saat kejadian korban sempat muntah darah dan langsung dilarikan pihak keluarga ke RS Awal Bross. Dan karena hasil scan, dokter yang menangani mengatakan korban mengalami retak pada bagian tengkorak kepala, maka keesokan harinya korban langsung dilarikan ke Rumah sakit Puteri Hospital Johor, Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre," kata Hendy, anak laki-laki korban.
Begitu juga proses penangkapan, lanjut Dia, dilakukan oleh pihak keluarga dan Satreskrim di Perumahan Puri Loka blok E10 Batam Centre sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Bahkan saat ditangkap pelaku sedang berduan dengan selingkuhannya Tan Ma Tju, warga Singapura.
Sementara Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril kepada Tribun membenarkan atas kejadian itu dan menyebutkan sejauh ini MT dan Tan Ma Tju sedang dalam pemeriksaan pihaknya.
"Pelaku sedang diperiksa untuk dimintai keterangan dan statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk keterangan lebih lengkap silakan hubungi Kasat," singkat Yulianti.
Pantaun Tribun di Mapolresta Barelang, siang tadi, pelaku terlihat santai memberikan keterangan kepada unit PPA waktu menjalani pemeriksaan. Bahkan pelaku sempat keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju lobby Polresta Barelang ditemani kuasa hukumnya.