Pages

Sejarah Dan Manfaat Qurban

Share and Enjoy! :


Qurban
, yang dalam fiqih Islam dikenal dengan udh-hiyah jama’nya adhahi yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idhul Adh-ha atau yaumun nahr , pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut hari nahr (atas dada),  karena pada umumnya, waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara pemotongannya atau penyembelihannya dalam keadaan  berdiri dengan ditusuk-kannya pisau ke lehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kita popular dengan sebutan “qurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah. Nama ini diambil dari kisah dua putera Adam AS seperti tersebut dalam al-Qur’an surat al-Maidah 27 :

Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), lalu. Qabil (kepada Habil): “Aku kubunuh kamu!”. Jawab Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa”.

Menurut riwayat, hal itu dilakukan ketika Adam AS hendak mengawinkan putera puterinya dengan bersilang Qabil yang kembar dengan Iqlimiya’, dan Habil yang kembar dengan Layudza. Qabil dijodohkan dengan Layudza, sedang Habil dengan Iqlimiya’. Qabil menolak, karena Layudza tidak secantik Iqlimiya’. Karena perjodohan atau perkawinan itu syari’at Allah, maka untuk mengubah aturan ini haruslah mendapatkan perkenan Allah,. Maka oleh ayahanda Adam AS yang nabi, keduanya disuruh berqurban, mana yang diterima qurbannya itulah yang diidzinkan Allah. Dan ternyata qurbannya Habil yang diterima.

Sejarah Qurban

Qurban
yang bertepatan dengan Idul Adh-ha itu adalah berkenaan dengan kisah nabi Ibrahm AS yang bermimpi diperintah Allah untuk menyembelih puteranya Ismail yang ketika perintah itu akan dlaksanakan, bahkan pisau tajam sudah berada di atas leher Ismail, kemudian oleh Allah digagalkan dan diganti dengan kibas. Ini, dapat kita simak dari firman Allah dalam al-Qur’an ash-Shaffat ayat 99-109 :

Dan Ibrahim berkata:”Sesungguhnya aku akan pergi menghadap kepada Tuhanku (untuk beribadah ke tempat yang sekarang disebut Mekah)), dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku  Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim (yakni sudah dewasa), Ibrahim berkata: “Hai anakku : Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku (disuruh) menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail  menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu; insya Allah bapak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (terdengarlah suara panggilan) dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu (sudah melaksanakan perintah) Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (seekor kibas).Kami abadikan (kissah ini) untuk Ibrahim ( untuk mendapat pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian ( dengan disyari’atkannya shalawat Ibrahimiyah dalam shalat),


Karena Nabi Muhammad Saw diperintahkan untuk meneruskan risalah Nabi Ibrahim ini, maka
qurban tersebut diteruskan, bahkan disempurnakan di sana sini, semisal tentang waktunya yang tidak hanya sehari tanggal 10 Dzulhijjah itu saja, tetapi sampai tanggal 13 yang kemudian dikenal dengan hari-hari tasyriq. Juga hewan sembelihannya tidak hanya kibas saja, tetapi meliputi semua jenis kambing, sapi dan onta. Perintah qurban ini kemudian dilestarikan dalam perintah Allah dalam surat al-Kautsar :

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (sebagai tanda mensyukuri nikmat Allah) .Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus (dari rahmat Allah)


Dan di surat Al-Haj ayat 36 :
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang miskin yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang miskin yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.

Keutamaan Qurban

Qurban
ini dalam Islam mempunyai keistimewaan atau keutamaan, baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Hal ini dapat ditangkap dari pernyataan Rasululah Saw sbb :

Artinya
: Aisyah meriwayatkan, bahwa Nabi Saw bersabda : Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari nahr yang lebih dicintai Allah, selain mengalirkan darah (menyembelih hewan). Dan hewan yang disembelih itu kelak di hari kiamat akan datang (menemui orang yang qurban) lengkap dengan tanduk, kuku dan sepatu kakinya. Dan sesungguhnya darah akan diterima Allah  sebelum darah itu jatuh ke tanah. Karena itu lakukanlah qurban itu dengan seikhlas mungkin. (HR Tirmidzi). 

Dari hadis ini lalu diimajinasikan, bahwa
hewan qurban itu nanti di hari kiamat akan menjadi kendaraan ke surga. Itulah kebaikan qurban di akhirat. Sementara di dunia dapat memberikan gizi kepada orang-orang miskin. Karena sasaran utama daging qurban adalah untuk fakir miskin, kendati orang kaya, bahkan yang berqurbanpun boleh mencicipinya. Ini, dapat ditarik dari surat al-Haji di atas yang mengatakan ”maka makanlah sebagian (daging qurban itu) dan berikanlah (sebagian yang lain) kepada orang miskin yang tidak minta-minta maupun yang minta-minta”.

Diceritakan, bahwa pada musim paceklik, pernah Rasulullah Saw menyuruh semua
hewan qurban dipotong di satu hari itu, dan dagingnya didistribusikan kepada kaum muslimin waktu itu, terutama pihak yang tidak mampu. Di sini qurban sangat bermanfaat bagi kaum dhuafa. Di zaman kita sekarang ini pun masih banyak kaum dhuafa yang memerlukan gizi. Karena itu, qurban kini sangat didambakan.