Bila
kita mendengar kata penjara sudah pasti yang ada dalam bayangan pikiran
kita adalah sebuah tempat yang begitu terkurung dengan tembok tinggi,
Pengawasan Ketat, Sel, dan atau juga jeruji besi. Namun pernahkah
terlintas dalam pemikiran kita mengenai penjara tanpa jeruji besi? Adakah
penjara yang seperti itu? Mungkin kedengarannya mustahil dan aneh
rasanya jika mendengar penjara tanpa jeruji.
Penjara Tanpa Jeruji tentu saja ada di dunia ini dan di Indonesia pun tentunya ada juga. Nah kalo memang ada di Indonesia, apa dan di manakah penjara tanpa jeruji tersebut?
Penjara tanpa jeruji di Indonesia di sebut Lapas Terbuka (Lapaska), sedangkan di luar negeri sering di sebut dengan istilah open prison. Lapas terbuka (Lapaska) adalah sebuah sistem pemidanaan (sekarang disebut dengan Pembinaan) narapidana dengan tingkat pengawasan minimum (minimum security) di mana narapidana yang dapat masuk ke dalam model Lapas Terbuka ini harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sudah memasuki masa Asimilasi, yaitu masa pidana yang telah dijalaninya sudah separuhnya atau sudah menjalani setengah dari masa pidana termasuk potongan (remisi) yang telah di dapatkan.
2. Bukan narapidana yang bermasalah, dalam artian selama menjalani setengah masa pidananya tidak ada satu pun melanggar tata tertib di dalam lapas.
3. Bukan narapidana dengan kasus-kasus: Korupsi, Terorisme, Narkoba, Genocide (Pelanggaran HAM Berat), Human Traficking, Illegal Logging dan Money Laundry.
Penjara Tanpa Jeruji tentu saja ada di dunia ini dan di Indonesia pun tentunya ada juga. Nah kalo memang ada di Indonesia, apa dan di manakah penjara tanpa jeruji tersebut?
Penjara tanpa jeruji di Indonesia di sebut Lapas Terbuka (Lapaska), sedangkan di luar negeri sering di sebut dengan istilah open prison. Lapas terbuka (Lapaska) adalah sebuah sistem pemidanaan (sekarang disebut dengan Pembinaan) narapidana dengan tingkat pengawasan minimum (minimum security) di mana narapidana yang dapat masuk ke dalam model Lapas Terbuka ini harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sudah memasuki masa Asimilasi, yaitu masa pidana yang telah dijalaninya sudah separuhnya atau sudah menjalani setengah dari masa pidana termasuk potongan (remisi) yang telah di dapatkan.
2. Bukan narapidana yang bermasalah, dalam artian selama menjalani setengah masa pidananya tidak ada satu pun melanggar tata tertib di dalam lapas.
3. Bukan narapidana dengan kasus-kasus: Korupsi, Terorisme, Narkoba, Genocide (Pelanggaran HAM Berat), Human Traficking, Illegal Logging dan Money Laundry.
Jadi Narapidana yang memenuhi syarat-syarat tersebut di atas dapat mengajukan sebuah litmas (penelitian kemasyarakatan) oleh sesksi bimbingan kemasyarakatan di masing-masing lapas dan jika memenuhi syarat dapat diusulkan menjadi penghuni Lapas Terbuka ini. Namun tentu saja jumlahnya untuk saat ini masih terbatas mengingat belum banyaknya lapas terbuka di Indonesia.
Hingga akhir tahun 2010, menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, telah ada 14 Lapas Terbuka di Indonesia. Beberapa Lapas Terbuka tersebut di antaranya di Cinere Jakarta, Padang, Jambi, Kendal, Nusakambangan, Malang dan Mataram.
Daya tampung lapas terbuka di Indonesia pada umumnya tidak banyak, seperti di Cinere Jakarta. Lapas Terbuka Cinere sering di sebut juga dengan nama Kampung Asimilasi Gandul. Lapaska Cinere ini memiliki daya tampung 50 orang saja. Dan sesuai dengan namanya yaitu lapas terbuka, maka tidak terdapat tembok tinggi yang mengelilingi lapas terbuka cinere dan berada di tengah pemukiman.
Bangunan Lapaska Cinere (Kampung Asimilasi Gandul) ini jika dilihat sekilas mungkin orang awam akan mengira bahwa itu adalah sebuah Villa karena lokasi bangunan yang ada di perbukitan, tanpa tembok tinggi dan tanpa jeruji besi. Bahkan menurut bocorannya para penghuninya (narapidana dalam masa asimilasi) di Lapaska Cinere ini memegang kunci kamar sendiri-sendiri. Wah.
Demikian sedikit pembahasan mengenai Lapas Terbuka ini, semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Pesan saya, seenak-enaknya atau pun semewah-mewahnya penjara. Penjara adalah tetap penjara bagaimana pun bentuknya. Jika anda memahami seekor burung yang terkurung dalam sangkar, pasti anda pun memahami tidak enaknya terkurung. - Adam Heins